Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolres Tuban: Dominasi Doble L

    Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Kapolres Tuban: Dominasi Doble L

    TUBAN - Peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya di kabupaten Tuban semakin marak marak, terbukti dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 Kasus Narkoba diantaranya 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya.

    Diantaranya 42 kasus tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 44 tersangka serta barang bukti Sabu seberat 66, 41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.

    Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, Senin (26/06/23) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus yang berhasil diungkap jajarannya didominasi obat-obatan terlarang kategori golongan III dalam undang-undang Narkotika yakni pil LL.

    "Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya" ucapnya.

    Lebih lanjut Suryono menuturkan bahwa pil doble L tersebut diperoleh para tersangka dari luar Tuban yakni dari Jawa tengah yang kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan pesisir pantai.

    "Rata-rata digunakan oleh para nelayan yang konon katanya, nanti bisa kita cek langsung kepada para tersangka atau pengguna katanya biar kuat melek" Tuturnya.

    Suryono berharap dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis segera menyadari bahwa tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

    "Mudah-mudahan dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya" tutupnya.

    Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., mengatakan dalam penangkapan tersangka pemilik 20 ribu butir pil doble L tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat, dalam pengembangannya didapatkan bahwa pelaku membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban yang selanjutnya dilakukan penghadangan dan penggeledahan serta pengembangan didapatkan juga barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 20 gram dengan tersangka yang sama.

    "Itu belum diedarkan, rencananya menurut pelaku barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jatirogo dan sekitarnya" terang AKP Teguh.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Droping Air Bersih Untuk Warga...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tuban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Jelang HUT Ke-79 TNI, Anak Prajurit Kodim 0811/Tuban Raih Medali Emas Pada Kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut Tahun 2024
    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Komsos Dengan Perangkat Desa Binaan
    Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Koramil 0811/04 Merakurak Melaksanakan Pengecatan Kantor
    Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Tim Kesehatan Vaksinasi Hewan Ternak Cegah Penyakit PMK
    Ini Dia, Daftar Juara Lomba PBB Tingkat SLTP/SLTA Sederajat Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-79 TNI Di Markas Kodim 0811/Tuban
    Penuhi Kebutuhan Zat Hara, Bati Tuud Koramil 0811/13 Tambakboyo Bersama Masyarakat Desa Merkawang Membuat Pupuk Organik
    Jadikan Siswa Yang Kompak Dan Solid, Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Berikan Pelatihan Baris Berbaris
    Jadikan Generasi Penerus Bangsa Yang Tauladan, Serma Rondi Orientasi Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil Merakurak
    Dua Minggu Terakhir, Satlantas Polres Tuban Tindak 118 Kendaraan Roda dua Tidak Sesuai Standar
    Menjaga Kekebalan Tubuh Anak, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Tim Puskesmas Berikan Pin Polio
    Dua Minggu Terakhir, Satlantas Polres Tuban Tindak 118 Kendaraan Roda dua Tidak Sesuai Standar
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Tangkap 4 Pengedar, Polisi Tuban Amankan 40.896 Butir Carnophen dan 1.760 Butir LL
    Cegah Dini Balita Stunting, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Dampingi Kegiatan Posyandu Dan Pemberian Vitamin
    Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Truk Milik PT. Varia Usaha Bahari

    Ikuti Kami